menuntut ilmu agama hukumnya wajib,pondok pesantren berperan penting membentuk manusia agar kelak bisa mengenal tuhannya,syareat,tarekat,hakikat,ma'rifat adalah tahapan yang harus di tempuh bagi seseorang yang ingin menuju Allah SWT dan ilmu fiqih menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan,pengobatan tradisional juga tidak kalah dengan pengobatan modern,sekolah madrasah harus menjadi lembaga pendidikan yang bisa membangun karakter siswa yang berakhlak
KATEGORI
- Download
- Dzikir
- Fiqih
- gunung pulosari
- gunung pulosari pandeglang
- gunung pulosari pandeglang banten
- keramat di pandeglang
- keramat gunung pulosari
- makam keramat di banten
- mathla'ul anwar
- mathla'ul anwar pusat
- mathlaul anwar
- misteri gunung pulosari
- obat tradisional
- pulosari pandeglang
- RPP&SILABUS Mts
- sejarah mathla'ul anwar
- tips&trik
- universitas mathla'ul anwar banten
- video
sosok manusia yang penuh dengan kekurangan tanpa putus asa mengharapkan pengampunan NYA
Selasa, 18 Juli 2017
hukum sholat ma'mum beda madzhab
Bermakmum dengan Imam yang Beda Madzhab
A. Khoirul, NU Online | Selasa, 16 Desember 2014 03:01
Assalamua'alaikum warahmatullaohi wabarakaatuh. Nama saya Rifqi Alhaolani usia 23 tahun, saya adalah seorang karyawan salah satu perusahaan di Bandung, semenjak saya bekerja selama kurang lebih 3 tahun di sini. Sering saya mendapatkan perasaan khawatir akan sah atau tidaknya sholat yang saya laksanakan di masjid yang berlokasi di area perusahaan, dikarenakan pengurus masjid di perusahaan tempat saya bekerja bukanlah dari golongan madzhab imam syafi'i dan bukan pula dari NU, pengertian dan pelaksanaan rukun sholat yang pertama yaitu Niat mereka berbeda dengan apa yang selama ini saya lakukan.<>
Setahu saya niat itu ditekadkan di dalam hati berbarengan dengan takbiratul ikhram dalam sholat (sesuai dengan keterangan Syeikh Nawawi Albantani dalam sarah Safinatunnaja). Mengenai hal ini saya ingin bertanya kepada pakar NU, apakah sah sholat saya jika saya berjamaah dengan mereka? atau sebaiknya saya sholat munfarid saja? Bagaimana pula dengan sholat Juma'at saya, mengingat ada pula perbedaan dalam pelaksanaannya juga tidak ada 40 orang mukim walaupun kapasitas masjid dan jemaahnya ada lebih dari 1000 orang?
Besar harapan saya untuk segera mendapatkan jawaban mengenai hal ini. Wassalamu'alaikum warhmatulloh wabarokatuh
Jawaban
Wa’alaikum salam wr. wb Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Bahwa persoalan bermakmum kepada orang yang menganut madzhab yang berbeda memang acapkali mengemukan di kalangan masyarakat bawah. Perbedaan antara imam dan makmum itu sebenarnya perbedaan dalam soal furu` .
Meskipun perbedaan ini menyangkut soal furu` tetapi faktanya menimbulkan kebingungan tersendiri bagi umat dibawah. Kebingunan ini lahir karena shalatnya imam dalam keyakinan imam adalah sah, tetapi dalam pandangan makmum dianggap tidak sah, atau sebaliknya.
Misalnya, imam dalam shalat tidak membaca
basmalah , padahal dalam madzhab syafi’i
basmalah termasuk bagian dari surat Al-Fatihah. Atau dalam soal wudlu, di mana menurut pendapat madzhab syafi’i, wudlu itu harus tertib, tetapi imam dalam melakukan wudlu tidak tertib. Menurut imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kasus yang seperti ini terdapat empat pendapat.
ﺍَﻟْﺎِﻗْﺘِﺪَﺍﺀُ ﺑِﺄَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟْﻤَﺬَﺍﻫِﺐِ ﺍﻟْﻤُﺨَﺎﻟِﻔِﻴﻦَ ﺑِﺄَﻥْ ﻳَﻘْﺘَﺪِﻱَ ﺷَﺎﻓِﻌِﻲٌّ ﺑِﺤَﻨَﻔِﻲٍّ ﺃَﻭْ ﻣَﺎﻟِﻜِﻲٍّ ﻟَﺎ ﻳَﺮَﻯ ﻗِﺮَﺍﺀَﺓَ ﺍﻟْﺒَﺴْﻤَﻠَﺔِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺤَﺔِ ﻭَﻟَﺎ ﺇِﻳْﺠَﺎﺏَ ﺍﻟﺘَّﺸَﻬُّﺪِ ﺍﻟْﺄَﺧِﻴﺮِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺮْﺗِﻴﺐِ ﺍﻟْﻮُﺿُﻮﺀِ ﻭَﺷِﺒْﻪِ ﺫَﻟِﻚَ؛ ﻭَﺿَﺎﺑِﻄُﻪُ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺻَﻠَﺎﺓُ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡِ ﺻَﺤِﻴﺤَﺔً ﻓِﻲ ﺍﻋْﺘِﻘَﺎﺩِﻩِ ﺩُﻭﻥَ ﺍﻋْﺘِﻘَﺎﺩِ ﺍﻟْﻤَﺄْﻣُﻮﻡِ ﺃَﻭْ ﻋَﻜْﺴِﻪِ ﻟِﺎﺧْﺘِﻠَﺎﻓِﻬِﻤَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻔُﺮُﻭﻉِ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺭْﺑَﻌَﺔُ ﺃَﻭْﺟُﻪٍ :
“Bermakmum dengan orang yang menganut madzhab lain itu contohnya seperti orang yang menganut madzhab Syafi’i bermakmum dengan orang yang mengikuti madzhab hanafi, atau maliki yang tidak membaca basmalah ketika membaca surat Al-Fatihah, tidak mewajibkan tasyahhud akhir, shalawat kepada Nabi saw, tidak mengharuskan adanya tertib dalam wudlu dan semisalnya. Prinsipnya adalah bahwa shalatnya imam itu sah menurut keyakinan pihak imam itu sendiri, bukan makmum atau sebaliknya, karena terdapat perbedaan di antara keduanya dalam hal-hal furu` . Dalam konteks ini ada empat pendapat.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Jeddah-Maktabah al-Irsyad, tt, juz, 4 h. 182)
Pendapat pertama adalah pendapat yang dikemukakan oleh al-Qaffal. Menurut al-Qaffal bermakmum kepada imam yang berbeda madzhab adalah sah secara mutlak. Kesahan ini dilihat dari sudut pandangan imam itu sendiri.
Artinya, karena imam menyakini bahwa shalat yang dia lakukan adalah sah, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya otomatis juga sah, tanpa harus melihat perbedaan keyakinan keduanya dalam soal-soal furu `.
ﺃَﺣَﺪُﻫَﺎ - ﺍَﻟﺼِّﺤَّﺔُ ﻣُﻄْﻠَﻘًﺎ : ﻗَﺎﻟَﻪُ ﺍﻟْﻘَﻔَّﺎﻝُ ﺍِﻋْﺘِﺒَﺎﺭﺍً ﺑِﺎﻋْﺘِﻘَﺎﺩِ ﺍﻟْﺎِﻣَﺎﻡِ
“(Pertama) sah secara mutlak. Pandangan ini dikemukakan oleh oleh al-Qaffal dengan melihat pada keyakinan imam itu sendiri.” ( Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , juz, 4, h. 182)
Pendapat kedua menyatakan tidak sah secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dianut oleh Abu Ishaq al-Isfarayini. Alasan yang dikemukan adalah jika seorang imam melakukan apa yang kami anggap sebagai syarat atau kami mewajibkannya, padahal ia tidak menyakini apa yang dia lakukan adalah sebagai syarat sah atau kewajiban maka ia sama saja tidak dianggap melakukannya.
ﻭَﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻲ - ﻟَﺎ ﻳَﺼِﺢُّ ﺍﻗْﺘِﺪَﺍﺅُﻩُ ﻣُﻄْﻠَﻘًﺎ : ﻗَﺎﻟَﻪُ ﺃَﺑُﻮ ﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺍَﻟَﺈِﺳْﻔَﺮَﺍﻳِﻨِﻲُّ ﻟِﺄَﻧَّﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﺗَﻰ ﺑِﻤَﺎ ﻧَﺸْﺘَﺮِﻃُﻪُ ﻭَﻧُﻮْﺟِﺒُﻪُ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻌْﺘَﻘِﺪُ ﻭُﺟُﻮﺑَﻪُ ﻓَﻜَﺄَﻧَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﺄْﺕِ ﺑِﻪِ
“(Kedua) tidak sah secara mutlak. Pandangan ini dikemukakan oleh Abu Ishaq al-Isfarayini karena jika imam melakukan sesuatu yang kita syaratkan atau wajibkan tetapi ia tidak menyakini kewajbannya maka ia seperti tidak melakukannya” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz, 4, h. 182)
Dari pendapat kedua ini maka lahirlah pendapat ketiga yang menyatakan bahwa jika imam melakukan apa yang dianggap oleh madzhab makmum telah melakukan apa yang dipandang sah menurutnya maka sah bermakmum kepada imam tersebut. Namun apabila imam meninggalkan apa yang dianggap sebagai syarat bagi kesahan shalat dalam pandangan madzhab makmum, atau makmum meragukannya maka tidak sah bermakmum kepadanya.
ﻭَﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺚُ -- ﺇِﻥْ ﺃَﺗَﻲ ﺑِﻤَﺎ ﻧَﻌْﺘَﺒِﺮُﻩُ ﻧَﺤْﻦُ ﻟِﺼِﺤَّﺔِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﺻَﺢَّ ﺍﻟْﺎِﻗْﺘِﺪَﺍﺀُ ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﺮَﻙَ ﺷَﻴْﺌﺎً ﻣِﻨْﻪُ ﺃَﻭْ ﺷَﻜَّﻜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﺗَﺮْﻛِﻪِ ﻟَﻢْ ﻳَﺼِﺢَّ
“(Ketiga) jika imam melakukan apa yang kita anggap sebagai syarat kesahan shalat maka sah bermakmum kepadanya, dan jika ia meninggalkan sesuatu yang kami anggap sebagai kesahan shalat atau kita meragukan dalam meninggalkannya maka tidak sah bermakmum kepadanya” ( Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , juz, 4, h. 182)
Selanjutnya adalah pendapat yang keempat. Pendapat ini menyatakan bahwa jika imam telah terbukti secara nyata meninggalkan sesuatu yang dianggap terkait dengan kesahan shalat dalam pandangan madzhab makmum maka tidak sah bermakmum kepadanya.
Tetapi jika terbukti secara nyata melakukan seluruh hal yang menjadi kesahan shalat menurut pendapat madzhabnya makmum atau diragukannya, maka bermakmum kepadanya adalah sah. Pendapat ini dipegangi oleh Abu Ishaq al-Marwazi, Syaikh Abu Hamid al-Isfarayini, al-Bandaniji, al-Qadli Abu ath-Thayyib, dan mayoritas ulama dari kalangan madzhab syafi’i.
ﻭَﺍﻟﺮَّﺍﺑِﻊُ -- ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﺄَﺻَﺢُّ ﻭَﺑِﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺍَﻟْﻤَﺮْﻭَﺯِﻱُّ ﻭَﺍﻟﺸَّﻴْﺦُ ﺃَﺑُﻮ ﺣَﺎﻣِﺪٍ ﺍَﻟْﺈِﺳْﻔَﺮَﺍﻳِﻨِﻲِّ ﻭَﺍﻟْﺒَﻨْﺪَﻧِﻴﺠِﻲُّ ﻭَﺍﻟْﻘَﺎﺿِﻲ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟﻄَّﻴِّﺐِ ﻭَﺍﻟْﺄَﻛْﺜَﺮُﻭﻥَ ﺇِﻥْ ﺗَﺤَﻘَّﻘْﻨَﺎ ﺗَﺮْﻛَﻪُ
ﻟِﺸَﻲْﺀٍ ﻧَﻌْﺘَﺒِﺮُﻩُ ﻟَﻢْ ﻳَﺼِﺢَّ ﺍﻟْﺎِﻗْﺘِﺪَﺍﺀُ ﻭَﺍِﻥْ ﺗَﺤَﻘَّﻘْﻨَﺎ ﺍﻟْﺈِﺗْﻴَﺎﻥَ ﺑِﺠَﻤِﻴﻌِﻪِ ﺃَﻭْ ﺷَﻜَّﻜْﻨَﺎ ﺻَﺢَّ
“(Empat) yaitu pendapat yang paling sahih yang dikemukakan oleh Abu Ishaq al-Marwazi, Syaikh Abu Hamid al-Isfarayini, al-Bandaniji, al-Qadli Abu ath-Thayyib, dan mayoritas ulama (madzhab syafi’i). (Pendapat ini menyatakan) jika kita mengetahui secara pasti ia meninggalkan sesuatu yang kita anggap sebagai syarat kesahan shalat, maka tidak sah bermakmum kepadanya. Tetapi jika kita mengetahui secara pasti ia melakukan semua hal yang menjadi syarat kesahan shalat menurut pandangan kita atau kita meragukannya maka sah bermakmum kepadanya.” ( Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , juz, 4, h. 182)
Pendapat kedua, ketiga, dan keempat sebenarnya merupakan pendapat yang saling berkaitkelindan. Jadi, empat pendapat tersebut bisa diringkas jadi dua. Yaitu, pendapat yang menyatakan sah secara mutlak, dan pendapat yang menyatakan tidak sah. Bahkan ketidaksahan bermakmum itu bisa secara mutlak ketika imam meninggalkan hal-hal yang diwajibkan atau disyaratkan dalam shalat menurut madzhabnya makmum. Namun jika, ternyata imam melakukan apa yang diwajib atau disyaratkan menurut madzhabnya makmum maka sah bermakmum kepadanya.
Penjelasan ini dapat membantu untuk menjawab pertanyaan mengenai shalat jumatan dengan orang yang tidak mensyaratkan adanya empat puluh orang mukim. Karena jumlah empat puluh orang merupakan syarat kesahan shalat jumat maka shalat jumat anda tentu tidak sah karena tidak terpenuhi jumlah tersebut. Tetapi jika anda mengikuti pandangan al-Qaffal maka shalat anda sah dan boleh.
Sedang mengenai perbedaan dalam niat antara imam dan makmum sepanjang yang kami ketahui tidak ada persoalan. Tetapi jika ternyata dalam pelaksanaan shalat diketahui secara pasti bahwa imam misalnya tidak membaca basmalah , sedangkan anda mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa basmalah adalah bagian dari surat Al-Fatihah maka shalat anda tidak sah.
Dalam kondisi seperti ini maka sebaiknya anda bermakmum dengan orang yang sepaham dengan anda, jika tidak ditemukan maka shalat
munfarid. Tetapi jika anda mengikuti pandangan al-Qaffal maka shalat anda sah.
Dari penjelasan yang kami kemukakan dapat dipahami bahwa inti permasalahannya bukan terletak pada apakah imam menganut madzhab yang berbeda atau tidak. Tetapi apakah imam telah memenuhi apa yang menjadi syarat-rukun atau kewajiban yang kita yakini atau tidak.
Demikian penjelasan yang dapat kami kemukakan karena keterbatasan ruang dan waktu. Jika dirasa kurang memuaskan kami mohon maaf, dan bisa dilanjutkan pada kesempatan lain. Kami selau terbuka menerima saran, kritik dan koreksi atas jawaban yang kami kemukakan .
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalamu’alaikum wr. wb. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)
Cara khotib membalikan sorban saat khutbah sholat istisqo
Cara membalikan sorban sholat istisqo
Ketika Khotib memulia Khutbah yang ke-2 dan telah berlalu 1/3 dari Kutbahnya setelah itu Khotib menghadap Kiblat dan membelaking Jama’ah, kemudian Khotib merubah posisi Rida’-nya (Sorban yang diletakkan pada bahu) yaitu dengan meletakkan posisi yang di atas dibalik ke bawah, serta yang kanan dibalik ke kiri dan sebaliknya sebegai tanda pengharapan kepada Allah SWT agar dirubahnya kondisi kemarau menjadi penuh hujan rahmat.
Minggu, 16 Juli 2017
Senin, 20 Februari 2017
Trik laptop
Sekedar berbagi di bawah ini adalah trik- trik untuk mengetik di laptop langsung di copas aja mas brow"
CTRL + C (Copy)
CTRL + X (Cut)
CTRL + V (Tempel)
CTRL + Z (Undo)
DELETE (Hapus)
SHIFT + DELETE (Menghapus item yang dipilih secara permanen tanpa menempatkan item dalam Recycle Bin)
CTRL sambil menyeret item (Menyalin item yang dipilih)
CTRL + SHIFT sambil menyeret item (Buat shortcut untuk item yang dipilih)
Tombol F2 (Ubah nama item yang dipilih)
CTRL + PANAH Kanan (Memindahkan titik penyisipan ke bagian awal kata berikutnya)
CTRL + PANAH KIRI (Memindahkan titik penyisipan ke bagian awal kata sebelumnya)
CTRL + PANAH KE BAWAH (Memindahkan titik penyisipan ke bagian awal paragraf berikutnya)
CTRL + PANAH KE ATAS (Memindahkan titik penyisipan ke bagian awal paragraf sebelumnya)
CTRL + SHIFT dengan salah satu tombol panah (Sorot blok teks)
SHIFT dengan salah satu tombol panah (Pilih lebih dari satu item dalam jendela atau desktop, atau pilih teks dalam dokumen)
CTRL + A (Pilih semua)
Tombol F3 (Mencari file atau folder)
ALT + ENTER (Lihat properti untuk item yang dipilih)
ALT + F4 (Menutup item aktif, atau keluar dari program aktif)
ALT + ENTER (Menampilkan properti dari objek yang dipilih)
ALT + SPACEBAR (Buka menu shortcut untuk jendela aktif)
CTRL + F4 (Menutup dokumen yang aktif dalam program-program yang memungkinkan Anda untuk memiliki beberapa dokumen yang terbuka secara bersamaan)
ALT + TAB (Switch antara item yang terbuka)
ALT + ESC (Cycle melalui item dalam urutan bahwa mereka telah dibuka)
Tombol F6 (Cycle melalui elemen layar dalam jendela atau pada desktop)
TombolF4 (Tampilkan daftar Alamat bar di My Computer atau Windows Explorer)
SHIFT + F10 (Menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih)
ALT + SPACEBAR (Menampilkan menu Sistem untuk jendela aktif)
CTRL + ESC (Menampilkan menu Start)
ALT + Underlined huruf dalam nama menu (Menampilkan menu yang sesuai)
Digarisbawahi huruf di nama perintah pada menu yang terbuka (Lakukan perintah yang sesuai)
Tombol F10 (Mengaktifkan menu bar dalam program aktif)
PANAH KANAN (Membuka menu berikutnya ke kanan, atau membuka submenu)
PANAH KIRI (Membuka menu berikutnya ke kiri, atau menutup submenu)
Tombol F5 (Update jendela aktif)
BACKSPACE (View folder satu tingkat di My Computer atau Windows Explorer)
ESC (Membatalkan tugas saat ini)
SHIFT ketika Anda memasukkan CD-ROM ke dalam drive CD-ROM (Mencegah CD-ROM secara otomatis bermain)
- Keyboard Shortcuts Kotak Dialog
CTRL + TAB (Bergerak maju melalui tab)
CTRL + SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui tab)
TAB (Bergerak maju melalui pilihan)
SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui pilihan)
ALT + Underlined huruf (Lakukan perintah yang sesuai atau pilih opsi yang sesuai)
ENTER (Lakukan perintah untuk opsi atau tombol aktif)
SPACEBAR (Pilih atau kosongkan kotak centang jika opsi aktif adalah kotak cek)
Tombol panah (Memilih tombol apabila opsi aktif adalah sekelompok tombol pilihan)
Tombol F1 (Bantuan Display)
F4 kunci (Tampilkan item dalam daftar aktif)
BACKSPACE (Buka folder satu tingkat ke atas jika folder dipilih di Save As atau kotak dialog Open)
- Microsoft Natural Keyboard Shortcuts
Logo Windows (Menampilkan atau menyembunyikan menu Start)
Windows Logo + BREAK (Menampilkan kotak dialog Properti Sistem)
Logo Windows + D (Menampilkan desktop)
Logo Windows + M (Meminimalkan semua jendela)
Windows Logo + SHIFT + M (Memulihkan jendela diminimalkan)
Logo Windows + E (Open My Computer)
Logo Windows + F (Mencari file atau folder)
CTRL + Logo Windows + F (Mencari komputer)
Logo Windows + F1 (Menampilkan Bantuan Windows)
Logo Windows + L (Mengunci keyboard)
Logo Windows + R (Membuka kotak dialog Run)
Logo Windows + U (Membuka Pengelola Utilitas)
- Aksesibilitas Keyboard Shortcuts
SHIFT Kanan selama delapan detik (Switch FilterKeys on atau off)
ALT Kiri + SHIFT kiri + PRINT SCREEN (Switch Kontras Tinggi on atau off)
Kiri kiri ALT + SHIFT + NUM LOCK (Switch MouseKeys on atau off)
SHIFT lima kali (Switch StickyKeys on atau off)
NUM LOCK selama lima detik (Mengaktifkan ToggleKeys on atau off)
Logo Windows + U (Membuka Pengelola Utilitas)
- Windows Explorer Keyboard Shortcuts
END (Menampilkan bagian bawah jendela aktif)
HOME (Menampilkan bagian atas jendela aktif)
NUM LOCK + Asterisk tanda (*) (Tampilkan semua subfolder yang berada di bawah folder yang dipilih)
NUM LOCK + Plus (+) (Menampilkan isi dari folder yang dipilih)
NUM LOCK + tanda Minus (-) (Tutup folder yang dipilih)
PANAH KIRI (Tutup pilihan saat ini jika diperluas, atau pilih folder induk)
PANAH KANAN (Menampilkan pilihan saat ini jika runtuh, atau pilih subfolder pertama)
- Tombol Shortcut untuk Peta Karakter
Setelah Anda klik dua kali karakter pada grid karakter, Anda dapat memindahkan melalui grid dengan menggunakan cara pintas keyboard:
PANAH KANAN (Bergerak ke kanan atau ke awal baris berikutnya)
PANAH KIRI (Pindah ke kiri atau ke akhir baris sebelumnya)
PANAH ATAS (Pindah ke atas satu baris)
PANAH BAWAH (Pindah ke bawah satu baris)
PAGE UP (Pindah ke atas satu layar pada satu waktu)
PAGE DOWN (Bergerak ke bawah satu layar pada satu waktu)
HOME (Pindah ke awal baris)
END (Pindah ke akhir baris)
CTRL + HOME (Bergerak ke karakter pertama)
CTRL + END (Pindah ke karakter terakhir)
SPACEBAR (Switch antara mode membesar dan Normal saat sebuah karakter dipilih)
- Microsoft Management Console (MMC) Keyboard Shortcuts Jendela Utama
CTRL + O (Membuka konsol yang disimpan)
CTRL + N (Membuka konsol baru)
CTRL + S (Menyimpan konsol terbuka)
CTRL + M (Menambah atau menghapus item konsol)
CTRL + W (Membuka jendela baru)
Tombol F5 (Update konten semua jendela konsol)
ALT + SPACEBAR (Menampilkan menu jendela MMC)
ALT + F4 (Menutup konsol)
ALT + A (Menampilkan menu Tindakan)
ALT + V (Menampilkan menu Tampilan)
ALT + F (Menampilkan menu File)
ALT + O (Menampilkan menu Favorit)
- Jendela MMC Shortcut Keyboard Konsol
CTRL + P (Mencetak halaman saat ini atau panel aktif)
ALT + tanda Minus (-) (Menampilkan menu jendela untuk jendela konsol yang aktif)
SHIFT + F10 (Menampilkan menu Tindakan shortcut untuk item yang dipilih)
Tombol F1 (Membuka topik Bantuan, jika ada, untuk item yang dipilih)
Tombol F5 (Update konten semua jendela konsol)
CTRL + F10 (Memaksimalkan jendela konsol yang aktif)
CTRL + F5 (Memulihkan jendela konsol yang aktif)
ALT + ENTER (Menampilkan kotak dialog Properties, jika ada, untuk item yang dipilih)
Tombol F2 (Ubah nama item yang dipilih)
CTRL + F4 (Menutup jendela konsol yang aktif. Ketika sebuah konsol hanya memiliki satu jendela konsol, shortcut ini menutup konsol)
- Navigasi Remote Desktop Connection
CTRL + ALT + END (Membuka Microsoft Windows NT Security dialog box)
ALT + PAGE UP (Switch antara program dari kiri ke kanan)
ALT + PAGE DOWN (Switch antara program dari kanan ke kiri)
ALT + INSERT (Cycle melalui program-program dalam urutan yang paling terakhir digunakan)
ALT + HOME (Menampilkan menu Start)
CTRL + ALT + BREAK (Switch komputer klien antara jendela dan layar penuh)
ALT + DELETE (Menampilkan menu Windows)
CTRL + ALT + Minus tanda (-) (Tempat snapshot dari jendela aktif di klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsi yang sama seperti menekan PRINT SCREEN pada komputer lokal.)
CTRL + ALT + Plus (+) (Tempat snapshot dari area jendela klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsionalitas yang sama dengan menekan ALT + PRINT SCREEN pada komputer lokal.)
- Navigasi Microsoft Internet Explorer
CTRL + B (Membuka kotak dialog Atur Favorit)
CTRL + E (Membuka baris Pencarian)
CTRL + F (Menjalankan utilitas Temukan)
CTRL + H (Membuka baris Riwayat)
CTRL + I (Membuka baris Favorit)
CTRL + L (Membuka kotak dialog Open)
CTRL + N (Start contoh lain dari browser dengan alamat Web yang sama)
CTRL + O (Membuka kotak dialog Buka, sama dengan CTRL + L)
CTRL + P (Membuka kotak dialog Print)
CTRL + R (Update halaman Web saat ini)
CTRL + W (Tutup jendela aktif).
Langganan:
Postingan (Atom)